Khanfarkhan.com | Aset merupakan harta yang dimiliki oleh sebuah perusahaan untuk menjalankan kegiatan produksinya. Tentu saja semua aset yang dimiliki oleh sebuah perusahaan wajib dibayarkan pajaknya setiap tahunya.
Dan aset perusahaan sendiri bisa berupa bangunan, kendaraan, mesin dan lain sebagainya.
Dipembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai keuntungan dan juga kerugian dari revaluasi aset tetap berdasarkan PSAK 16.
Revaluasi Aset tetap
Tapi tahukah Anda apa itu Revaluasi aset tetap ?
Revaluasi adalah bentuk metode pencatatan aset tetap. Sedangkan revaluasi aset tetap merupakan penialain kembali atas aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan.
Hal ini dilakukan karena terjadi kenaikan nilai dari aset tetap di pasaran atau bisa disebabkan juga karena rendahnya nilai aset tetap didalam sebuah laporan keuangan yang ditimbulkan karena terjadinya penyusutan.

Menurut PSAK 16 yang terbaru dijelaskan bahwasanya sebuah perusahaan bisa menentukan biaya ataupu model revaluasi untuk dijadikan dasar dalam penilaian aset tetap yang sudah dimilikinya. Peraturan ini sendiri sudah singkron terhadap peraturan yang ditetapkan oleh IAS. |
Simak juga mengenai beberapa contoh soal metode penyusutan aktiva tetap.
Keuntungan Revaluasi Aset Tetap
Berikut ini terdapat beberapa keuntungan dari Revaluasi aset yang tujuanya untuk kepentingan komersil, antaralain yakni:
- Revaluasi aset tetap Memperlihatkan nilai yang sebenarnya / nilai wajar sehingga lebih bagus saat dalam pengambilan keputusan bagi suatu perusahaan atapun para inventor yang akan menamkan sahamnya ke perusahaan tertentu.
- Revaluasi aset tetap memiliki mafaat yang bagus dalam menyusun nilai asetnya ke harga realistis terutama bagi perusahaan yang akan atau sudah go publik.
- Revalasui mampu meningkatkan kepercayaan para kreditur, yang tentunya akan berdampak baik terhadap rasio keuangan perusahaan terutama yang ditujukan kepada debt to assets ratio serta debt to equity ratio.
- Dengan dilakukanya penilaian kembali suatu aset tetap maka akan berdampak kepada perusahaan yang akan merger. Alasanya ialah jika melakukan penilaian kembali aktiva tetap pada masing-masing perusahaan yang akan mengadakan merger, otomatis akan terlihat nilai aktiva yang sebenarnya untuk perusahaan bentukan baru.
Kerugian Revaluasi Aset Tetap
Apabila ada keuntungan pastinya ada juga kerugian dari revaluasi aset tetap bagi perusahaan berikut ini beberapa kerugian yang akan didapat perusahaan.
Terkait masalah revaluasi aset tetap ini pada dasarnya pihak perusahaan sendiri tidak akan memperoleh aliran kas masuk hanya saja perusahaan cukup melakukan window dreasing terhadap laporan keuanganya.
Dan yang merugikan disini ialah jika terjadi selisih lebih atas revaluasi pihak perusahaan akan dikenakan PPh final sebanyak 10% dan PPh tersebut wajib dibayarkan pada tahun itu juga dan tidak boleh dicicil.
PPh final ini tidak akan menghasilkan hutang pajak tangguhan yang dapat dibalik pada tahun berikutnya apabila nilai aset terjadi penurunan.
Bisa di ilustrasikan kalau kita memiliki sebuah perusahaan dan kita perusahaan memutuskan untuk memakai model revaluasi. Pada hakikatnya harga setiap aset akan terus meningkat otomatis kita diharuskan membayar pajak final tersebut setiap tahunya.
Tentu saja hal ini akan menimbulkan pemborosan bagi perusahaan kita. Sedangkan kenaikan harga aset itu tidak membawa aliran kas masuk untuk perusahaan apabila untuk dijadikan penilaian sebenarnya yang tidak mempunyai nilai pasar.
Perusahaan juga akan memerlukan jasa assessor yang pastinya akan menambah biaya keluar yang banyak untuk melakukan penilian semua aset perusahaan.
Perlu teman-teman pahami juga mengenai contoh dan karakteristik dari aset tetap perusahaan.

Contoh Ilustrasi Aset Tetap Model Revaluasi
PT Mawar mempunyai aset berupa mesin dengan harga perolehan sebesar Rp 400.000.000, dibeli pada tanggal 5 Januari 2010. Kemudian aset ini didepresiasikan selama 20 tahun tanpa adanya nilai sisa. PT Mawar memakai model revaluasi aset untuk menilai mesin tersebut.
Data hasil revaluasi: Pada 31 Desember 2011 selanjutnya dinilai kembali Rp 420.000.000. 31 Desember 2013 sebesar Rp 360.000.000 dan 31 Desember 2015 sebesar Rp 400.000.000.
5 Januari
Mesin | Rp 400.000.000 |
Kas | Rp 400.000.000 |
31 Desember 2010 Depresiasi
Beban Depresiasi | Rp 20.000.000 |
Akumulasi Depresiasi | Rp 20.000.000 |
31 Desember 2011 Depresiasi
Bebas Depresiasi Rp 20.000.000 |
Akumulasi Depresiasi Rp 20.000.000 |
31 Desember 2013 Depresiasi
Bebas Depresiasi Rp 23.330.000 |
Akumulasi Depresiasi Rp 23.300.000 |
Surplus Revaluasi Rp 3.330.000 |
Saldo Laba Rp 3.330.000 |
31 Desember 2013 Revaluasi
Akumulasi Depresiasi Rp 46.660.000 |
Mesin Rp 46.660.000 |
Surplus Revaluasi Rp 13.330.000 |
Mesin Rp 13.330.000 |
Nilau gedung baru Rp 360.000.000 depresiasi selama 16 tahun
Surplus revaluasi Rp 60.000.000 – Rp 6.670.000 – Rp 13.330.000 = Rp 40.000.000 diamortisaasi selama 16 tahun.
31 Desember 2014 Depresiasi
Beban Depresiasi Rp 22.500.000 |
Akumulai Depresiasi Rp 22.500.000 |
Surplus Revaluasi Rp 2.500.000 |
Saldo laba Rp 2.500.000 |
Demikianlah tadi penjelasan mengenai Revaluasi Aset Tetap semoga penjelasan diatas bisa bermafaat dan bisa dipahami. Selamat membaca dan terimakasih atas kunjunganya.