Khanfarkhan.com – Bisetiap individu pastinya memiliki kemampuan finasial yang bermacam-macam, ada yang memiliki tingkat kemampuannya terbatas namun adanya juga yang baik. Oleh karena itu lembaga atau pemerintah banyak memperbaiki financial dan memberikan bantuan yang terbatas tersebut.
Melalui jalur perbankan pemerintah memberikan bantuanya sedangkan untuk lembaga lain melalui koperasi. Untuk seluruh lemmbaga yang diberikan pemerintah maupun lembaga lain pada dasarnya sama, yakni sama-sama memberikan solusi kredit.
Sebenarnya kredit ialah sebuah solusi keuangan bagi individu yang mememliki keterbatasan dalam urusan financial dengan keinginan agar terpenuhi kebutuhan berupa barang dan jasa. Kredit sendiri pun memiliki ragam jenis berikut penjelasanya.
[toc]
Pengertian Kredit
Secara umum kredit adalah sebuah kemampuan pada saat akan melaksanakan suatu pinjaman atau mengadakan suatu pembelian namun harus dengan suatu syarat/janji kalau pembayaran akan dapat dilaksanakan jika sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan bersama
Pinjaman kredit dinyatakan dalam sebuah bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materil didalam praktek sehari-hari
Jenis-Jenis Kredit
Berikut ini adalah pengelompokan kredit berdasarkan jenisya dan penjelasanya yang akan saya jelaskan secara ringkas dan jelas:
A. Berdasarkan Sifat Kegunaan
Bahwa pada dasarnya kredit mempunyai kegunaan dalam memenuhi kebutuhan individu yang terbatas, berikut ini adalah penjelasanya :
1. Kredit Modal Kerja
Tujuan dari kredit ini yakni sebagai kegiatan usaha atau modal kerja lainya. Dengan jenis krdit yang produktif, karena memiliki tujuan menciptakan suatu kegiatan yang menghasilkan produk berupa barang bermanfaat dan keuntungan dari produk tersebut bisa didapatkan.
2. Kredit Investasi
Banyak sekali jenis kredit ini yang diterapkan pada saat melakukan investasi, jenis dari kredit ini ialah yang memberikan sebuah keuntungan dalam kegiatan berinvestasi.
Ada kaitanya kredit ini dengan jangka waktu yang lama, bisa dari perolehan keuntungan dan pengembalianya.
Contohnya adalah investasi kelapa sawit yang membutuhkan waktu yang relatif lama yakni masa panen dari kelapa sawit.
3. Kredit konsutif
Adanya perbedaan dengan investasi dan modal kerja, kredit ini begitu bertolak belakang. Sifat dari kredit ini yakni konsutif atau untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat personal, seperti kendaraan pribadi.
Baca Juga : Pengertian, Jenis serta Perbedaan Uang Giral dan Uang Kartal
B. Berdasarkan Cara Pemberianya
Untuk jenis kredit ini bisa dilihat dari dananya yang diberikan oleh peminjam dan yang memberikan dan cara didalamnya. Berikut ini penjelasan kredit berdasarkan cara pemberianya.
1. Kredit aksep
Kredit ini diberikan oleh pihak bank dan yang dikenal secara umum oleh masyarakat luas. Kredit aksep ini memberikan suatu keuntungan yang lumayan besar dari bank setiap tahunya.
2. Kredit penjual
Kredit ini hanya diberikan dari penjual untuk pembeli, dan untuk mekanismenya yakni memberikan barang dulu dan bayarnya dilakukan secara tertahan. Biasanya terjadinya transaksi ini diantara distributor dan supliyer contohnya seperti pasar grosir
3. Kredit pembeli
Dalam kredit ini pembayaran dilakukan dimuka dengan arti lain bayar barang dulu dan barangnya akan diterima dikemudian waktu. Biasanya jenis dari kredit ini dilakukan setelah saat bekerja sama dengan inpor ke negara lain.
C. Berdasarkan Jangka Waktu Pengambilan
Sluruh kredit yang telah diberikan mempunyai perjanjian seperti kemmampuan individu guna membayar dalam jangka waktu. Berikut ini adalah penjelasanya
1. Kredit jangka pendek
Kredit ini memiliki satu tahu dalam janggka waktu pengambilanya dan kredit jenis ini dikeluarkan dalam kegiatan usaha dimana keuntunganya yang didapat relatif singkat
2. Kredit jangka menengah
Jenis kredit ini lama jangka waktu pengambilanya yakni selama 3 tahun, yang biasanya diberikan untuk jenis usaha yang bisa mendapatkan keutungan tidak terlalu besar contohnya seperti UKM
3. Kredit jangka panjang
Kredit ini memiliki jangka waktu pengambilan selama 5 tahun, dan biasanya kredit ini bisa lebih dari itu. Biasanya jenis kredit ini dipakai dana usaha yang memperoleh keuntungan dengan jangka waktu yang lama. Contohnya seperti industri karet dan kelapa sawit.
D. Berdasarkan Sektor Perekonomian
Kredit jenis ini yang diberikan demi menjalankan kegiatan perekonomian supaya meningkatkan produktivitas dengan tujuan kegiatan ekspor. Berikut ini adalah penjelasanya
1. Kredit Pertanian
Jenis kredit ini diberikan dalam kegiatan perekonomian seperti pertanian, perkebunan, peternakan dsb. Dengan diberikan kredit ini bersamaan dengan perbaikan perluasan kegiatan usaha atau kemampuan mayarakat.
2. Kredit Pertambangan
Kredit ini biasa digunakan dalam jenis usaha pertambangan dengan jangka waktu yang lama, contohnya perak, emas dan batubara
3. Kredit Ekspor Impor
Jenis kredit ini hanya diterapkan dalam poses ekspor dan impor, yakni dengan cara memberikan dana kepada eksportirdan importir untuk menghasilkan sebuah barang dengan nilai deman yanng tinggi.
4. Kredit Profesi
Kredit jenis ini diberikan hanya kepada profesional, seperti guru, dokter dan karyawan swasta.
5. Kredit Perindustrian
Jenis dari kredit ini dipakai dallam kegiatan industri, untuk sekala kecil, menengah dan besar
6. Kredit Koperasi
Dengan kredit yang diberikan kepada macam-macm koperasi supaya dapat menggerakan dari fungsi pendanaan koperasi tersebut.
7. Kredit Perumahan
Banyak sekali keluarga baru yang berminat dengan kredit ini, yakni sebuah kredit yang dipakai untuk membeli rumah baru
Bacaa Juga : (Enam) Kriteria Uang Sebagai Alat Pembayaran
E. Berdasarkan Jaminan
Dalam kredit adanya jaminan yang dipakai dalam memberikan rasa aman untuk penjual ataupun pembeli agar timmbuol rasa tanggung jawab untuk kedua belah pihak, berikut ini adalah penjelasanya :
1. Kredit Jaminan Orang
Sifat kredit ini ialah kekeluargaan yang kedua belah pihak mempunyai rasa kepercayaan penuh antara satu sama lain.
2. Kredit Jaminan Barang
Jenis kredit ini bisa memberikan jaminan berupa barang tetap maupun bergerak.
3. Kredit Jaminan Efek
Jenis kredit ini bisa memberikan jaminan berupa saham.
4. Kredit Jaminan Kredit
Jenis kredit ini memberikan jaminan berupa dokumen, seperti sertifikat tanah, dsb
F. Berdasarkan Tingkat Golongan Ekonomi
1. Kredit Golongan Eokonomi Lemah
Jenis kredit ini biasanya diberikan untuk pengusaha yang mempunyai jumlah kekayaan dibawah 600 juta. Misalnya KUK dan usaha KUT
2. Kredit Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat
Jenis kegiatan ini biasaya diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan melebihi 600 juta.
G. Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan
1. Kredit Rekening Koran
Jenis kredit ini ialah dengan memiliki nilai fleksibilitas yang tinggi dalam penarikan ataupun pelunasanya, cara penarikanya bisa berupa giro ataupun cek
2. Kredit Berjangka
Jenis Kredit ini bisa ditarik sesuai dengan besarnya plafondnya. Untuk cara pelunasanya dengan dengan perjanjian bersama untuk kedua belah pihak.
Demikianlah tadi penjelasan mengenai 7 Jenis Kredit berdasarkan Pengelompokanya dan Contoh semoga dengan penjelasan diatas akan membantu Anda. Terimakasih.
Kunjungi Juga :